Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, SMK Negeri 1 Pulau Rakyat Laksanakan Pembelajaran Jarak Jauh
Pulau Rakyat, 16 Oktober 2026 — Dalam rangka mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah, SMK Negeri 1 Pulau Rakyat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tanggal 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Sederajat se-Sumatera Utara.
Surat edaran yang diterbitkan di Medan pada 15 Oktober 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap sekaligus upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di lingkungan satuan pendidikan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah. Selama pelaksanaan PJJ, guru tetap memastikan materi pembelajaran tersampaikan secara proporsional dan tidak membebani peserta didik.
Selain penyesuaian kegiatan belajar mengajar, pelaksanaan kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan juga dilakukan melalui mekanisme Work From Home (WFH). Kepala sekolah bertanggung jawab memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya kepada pihak dinas pendidikan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran.
Pihak sekolah juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk turut berperan aktif dalam mendampingi peserta didik selama pembelajaran berlangsung. Orang tua diharapkan memastikan anak mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal, tetap berada di dalam rumah selama jam belajar, serta membatasi aktivitas di luar rumah demi menjaga kesehatan.
Pelaksanaan PJJ ini merupakan bentuk penyesuaian kegiatan pendidikan terhadap kondisi lingkungan dan kebijakan pemerintah daerah. Meskipun pembelajaran tatap muka untuk sementara disesuaikan, SMK Negeri 1 Pulau Rakyat tetap berupaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan agar hak peserta didik dalam memperoleh pembelajaran tetap terpenuhi.
Sesuai surat edaran tersebut, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan arahan dari pihak berwenang. Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ maupun kembalinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan disampaikan kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, SMK Negeri 1 Pulau Rakyat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendidikan secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan pembelajaran bagi seluruh warga sekolah.
SMK Negeri 1 Pulau Rakyat — Tetap Belajar, Menjaga Kesehatan, dan Mengutamakan Keselamatan.